Saturday, 10 Jun 2017
Pembuatan Akta Kelahiran
Redaktur : Rizki
Adapun syarat untuk pembuatan Akta Kelahiran adalah sebagai berikut :
1. Pengantar RT.
2. Fotocopy KTP ayah dan Ibu sebanyak 2 lembar.
3. Fotocopy Surat nikah sebanyak 2 lembar / keterangan Nikah Orang tua.
4. Fotocopy keterangan Lahir dari bidan / RSU sebanyak 2 lembar.
5. Fotocopy Kartu keluarga.
6. Surat kesaksian jika keterangan Bidan / RSU tidak ada
7. Ijazah terakhir jika di perlukan