Saturday, 10 Jun 2017

Pembuatan Akta Kelahiran

Redaktur : Rizki

Adapun syarat untuk pembuatan Akta Kelahiran adalah sebagai berikut :

1. Pengantar RT.

2. Fotocopy KTP ayah dan Ibu sebanyak 2 lembar.

3. Fotocopy Surat nikah sebanyak 2 lembar / keterangan Nikah Orang tua.

4. Fotocopy keterangan Lahir dari bidan / RSU sebanyak 2 lembar.

5. Fotocopy Kartu keluarga.

6. Surat kesaksian jika keterangan Bidan / RSU tidak ada

7. Ijazah terakhir jika di perlukan